Cara Daftar Listrik Gratis Untuk Pelanggan Prabayar 2020


Cara Daftar Listrik Gratis - Ditengah kondisi indonesia yang sedang melawan pandemi wabah virus covid-19, Presiden RI telah menyampaikan untuk membantu rakyat indonesia yang terdampak yaitu dengan memberikan diskon dan listrik gratis Untuk pelanggan 450 Va dan 900 Va.

Pembebasan dan keringanan ini akan berlaku selama 3 bulan. PLN telah mencatat jumlah rata-rata penggunaan listrik pelanggan 450 VA di indonesia sampai 70 kWh per bulan. Untuk pelanggan 900 VA, Jumlah rata-rata penggunaan listriknya sampai 100 hingga 150 kWh per bulannya.

Semoga pembebasan dan diskon pada saat ini bisa mendukung masyarakat agar tetap dapat aktifitas di rumah masing-masing, sehingga penyebaran Virus covid-19 dapat berkurang secarar signifikan. Dan berikut ini adalah Cara untuk mendapatkan listrik gratis untuk pelanggan prabayar atau pulsa listrik

Cara Daftar Listrik Gratis (Prabayar)

1. Melalui Website resmi pln.co.id

Klik link diatas lalu kamu akan masuk ke beranda website tersebut > pilih Gratis/Diskon Stimulus PSBB . Lalu cek kartu listrik prabayar contoh: 14001804516  Masukkan pada kolom (Identitas Pelanggan) 



Jika nomor identitas terisi dengan benar otomatis kamu akan mendapatkan nomor token seperti gambar dibawah ini.


Dan selamat kamu berhasil mendapatkan pulsa listrik sebesar 145.1 Kwh Masukan kode token tersebut pada meteran listrik

Mungkin untuk saat ini website pln.co.id sangat susah untuk diakses, karena banyaknya masyarakat indonesia yang melakukan pendaftaran untuk mendapatkan listrik gratis.

2. Mendapatkan Pulsa Gratis Melalui Whatsapp PLN

Jika website susah untuk diakses kamu juga bisa melakukan pendaftaran listrik gratis melalui nomor whatsapp resmi PLN klik disini Caranya kirim nomor identitas pelanggan kamu contoh: 14001804516 dan tunggu balasan berupa nomor token untuk kamu isi pada meteran listrik.

Cara mendaftar pulsa listrik gratis melalui whatsapp saat ini sedang proses pengembangan dari pihak whatsapp dan bisa diakses mulai tanggal 6 April 2020

Berikut ini adalah Syarat dan ketentuan untuk mendapatkan Pulsa gratis dari Pemerintah :

Yang mendapat Diskon/Gratis :

1. R1/450 VA (Gratis)
2. R1T/450 VA (Gratis)
3. R1/900 VA (Diskon)
4. R1T/900 VA (Diskon)

Tidak mendapatkan Diskon/Gratis :

1. R1M/900 VA
2. R1T/900 VA

Cek pada struk pembayaran rekening atau pembelian pulsa terakhir. Keterangan :

R1 M = Mampu
R1 = Untuk Pasca Bayar
R1T = Untuk Pulsa Listrik Token
R = Rumah Tangga
M = Mampu/Tidak Bersubsidi

Sekian artikel tentang Cara Daftar Listrik Gratis Untuk pelanggan pulsa listrik selamat mencoba dan semoga bermanfaat.

Tags: Pulsa listrik Gratis Pemerintah, Dapat PLN Gratis, Pulsa Listrik Prabayar Gratis